Dampak pandemi COVID-19 terhadap seni dan warisan budaya

Pengumuman yang tertempel di pintu perpustakaan umum di Island Bay, Selandia Baru yang tutup selama pandemi, berisi informasi tentang pembekuan denda keterlambatan buku

Pandemi COVID-19 berdampak signifikan pada industri seni dan warisan budaya. Keberlangsungan lembaga seni/budaya dan nasib pekerjanya saat ini terpengaruh oleh krisis kesehatan yang terjadi di seluruh dunia dan kondisi yang tidak menentu. Sembari tetap menjalankan misinya menyediakan akses publik ke warisan budaya, mereka juga harus merespon perubahan yang terjadi secara tiba-tiba, mulai dari pergeseran model bisnis hingga bagaimana menjamin keamanan koleksi dan keselamatan pekerja.[1]

Sebagian besar institusi budaya di seluruh dunia menutup situs fisik mereka sejak Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan. Museum dan pusat seni/budaya lainnya dikategorikan sebagai layanan non esensial sehingga harus berhenti seluruh kegiatan operasionalnya.[2] Pameran, pertunjukan, dan seluruh kegiatan kunjungan, juga harus ditunda atau dibatalkan. Untuk tetap dapat menjangkau masyarakat, banyak dari mereka yang akhirnya memaksimalkan penggunaan platform daring. Inisiatif ini juga didorong oleh fenomena kenaikan jumlah kunjungan virtual selama masa pandemi.[2] Hak akses terhadap peninggalan budaya sendiri merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana yang tercantum dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia PBB 1948.[3]

  1. ^ Feldman, Kaywin (2020-09-09). "Leading the NATIONAL GALLERY of ART during COVID-19". Museum Management and Curatorship. 0 (0): 1–6. doi:10.1080/09647775.2020.1790152. ISSN 0964-7775. 
  2. ^ a b Agostino, Deborah; Arnaboldi, Michela; Lampis, Antonio (2020-07-03). "Italian state museums during the COVID-19 crisis: from onsite closure to online openness". Museum Management and Curatorship. 35 (4): 362–372. doi:10.1080/09647775.2020.1790029. ISSN 0964-7775. 
  3. ^ Silverman, Helaine; Ruggles, D. Fairchild (2007). Silverman, Helaine; Ruggles, D. Fairchild, ed. Cultural Heritage and Human Rights (dalam bahasa Inggris). New York, NY: Springer. hlm. 3–29. doi:10.1007/978-0-387-71313-7_1. ISBN 978-0-387-71313-7. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search